Saat ini PLN telah memiliki struktur bisnis yang mencakup perusahaan pembangkitan seperti PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power serta subholding energi primer PLN Energi Primer Indonesia.
Tohom mengungkapkan struktur tersebut memungkinkan konsolidasi aset tetap berada dalam satu kelompok usaha sehingga skala ekonomi PLN tetap kuat dan akses terhadap pembiayaan hijau dapat dijaga.
Baca Juga:
PLN WATCH Minta Prabowo Tolak BUMN Kelistrikan Baru, Fokus Perkuat PLN
“Kalau pemerintah ingin membangun bisnis EBT yang lebih agresif, ruangnya sudah tersedia di dalam ekosistem PLN, tinggal diperkuat mandat, modal, tata kelola, dan kebebasan eksekusinya,” ujar Tohom.
Menurutnya, pemerintah bahkan dapat memberikan otonomi operasional dan komersial yang lebih besar kepada masing-masing subholding agar proses pengambilan keputusan investasi tidak tersandera birokrasi panjang.
Induk PLN kemudian dapat diarahkan lebih fokus pada strategi grup, pengelolaan sistem, transmisi, distribusi, retail, serta sinkronisasi investasi nasional.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak Prabowo Tolak BUMN Kelistrikan Baru, Minta Fokus Benahi PLN
PLN WATCH menilai model tersebut memungkinkan proses rightsizing dan digitalisasi dilakukan melalui struktur organisasi yang telah terbentuk dibanding memulai perusahaan baru dari nol.
“Indonesia tidak kekurangan badan usaha, yang kita perlukan adalah badan usaha yang kuat, sehat, cepat mengambil keputusan, dan mempunyai kapasitas investasi besar,” katanya.
Tohom mengatakan penguatan struktur internal PLN juga penting untuk menjaga kemampuan perusahaan memperoleh pendanaan dengan biaya kompetitif bagi pembangunan infrastruktur kelistrikan.