Hal yang sama juga diutarakan Kepala Desa (Kades) Situsari, Dahlan.
Dikatakanya, lokasi galian ilegal yang tidak jauh dari kantor Desa, pihaknya sudah mendatangi dan menegur agar aktivitas galian dihentikan dan meminta agar pelaku galian menunjukan IUP-OP nya. Namun pelaku galian tidak dapat menunjukkan.
Baca Juga:
Tips Untuk Amankan Nomor Hp dari Pinjol
“Kami sudah menegur Kang, tapi mereka jalan terus. Kewajiban kami menannyakan perijinannya, dia juga tidak bisa memperlihatkan. Mereka mengabaikan teguran dari desa bahkan muspika. Kalau saya mah kecil Kang, itu Muspika Cileungsi sudah berkali-kali datang kelokasi,” kata Kades Dahlan, dihubungi Kamis, (31/03/2022).
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, wartawan belum berhasil meminta konfirmasi dari Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor. [tum]