Dengan mendatangi lokasi galian dan menyuruh agar akitivas galian diberhentikan karena tidak dapat menunjukan ijin menggali.
“Sudah kami datangi hari Kamis lalu, kami himbau kegiatan agar dihentikan,” kata Camat Cileungsi Adi Nugraha, mengutip dari salah satu media online melalui pesan WhatsApp, Senin (28/3/22) lalu.
Baca Juga:
Air Minum Warga Sibuntuon Terganggu Selama Sepekan, Masyarakat Sekitar Duga Akibat Dampak Aktivitas Galian di Siboruon
Bahkan kata Adhi menambahkan, galian C ilegal tersebut sudah dilaporkan kepada Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Dan sudah kami laporkan juga hasil kunjungan lapangannya,” ungkapnya.
Walau demikian aktivitas galian masih berlanjut. Bahkan dump-dump truk itu justru membawa puing-puing hasil bongkaran kelokasi galian.
Baca Juga:
Duduki Tanah Negara & Minta Jatah Rp5 Miliar, BMKG Polisikan GRIB Jaya
Terlihat puing-puing bongkaran bangunan itu digelar di jalan lokasi galian, agar dump truk tidak kesulitan melintas pada musim penghujan tiba.
Puluhan dump truk bersiap mengangkut tanah galian. (foto:alpredo/WahanaNews.co)
Dihubungi, melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/3/2022) meminta konfirmasi, Camat Cileungsi belum menjawab.