Wahananews ID | Sudah sekitar 1 minggu lebih aktivitas galian tanah tanpa izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) atau galian ilegal berlangsung persis disamping Perumahan Almira, jalan raya Bojong-Klapanunggal, Desa Situsari, Cileungsi Kabupaten Bogor.
Pantauan media ini, Kamis (31/3/2022) sejumlah alat berat dioperasikan seperti exavator dan puluhan damp truk pengangkut tanah berjejer terutama pada malam hari.
Baca Juga:
Gegara Ini, Uni Eropa Denda Meta Rp13,4 Triliun
Tak pelak, akibat aktivitas galian tersebut membuat warga dan pengendara motor di jalan raya Bojong-Klapanunggal yang berdekatan dengan lokasi galian sangat terganggu.
Pasalnya tanah galian yang menempel di ban-ban dump truk, banyak tercecer dijalanan. Jika hujan tiba, maka menimbulkan lumpur tanah merah dan membuat jalanan licin. Sebaliknya, jika cuaca panas menyebabkan abu yang berterbangan.
Tahun lalu juga aktivitas galian ini sudah dilakukan, tetapi sempat terhenti dan tidak berlanjut.
Baca Juga:
Tips Untuk Amankan Nomor Hp dari Pinjol
Di body damp-damp truk itu, menempel stiker-stiker bergambar logo perusahaan jasa kontruksi badan usaha milik negara (BUMN).
Kemungkinan tanah urug itu dipergunakan untuk proyek kontruksi yang kini lagi digarap perusahaan kontruksi BUMN.
Informasi yang dihimpun, aktivitas galian tersebut sebenarnya sudah di tindaklanjuti jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cileungsi.