Apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala
Memastikan pelaksanaan peribadatan maksimal 1 jam
Baca Juga:
Kerap Disangka Flu Ringan, Ini Tanda-tanda Omicron BA.4-BA.5
Pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan, yakni memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), Menyampaikan khutbah dengan durasi paling lama 15 menit, dan mengingatkan Jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, pengurus dan pengelola tempat ibadah harus menyiapkan, mensosialisasikan, dan mensimulasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. [tum]