Ada alasan uang koordinasi dengan panitera, bahkan Nenek AAH diminta menyediakan bambu 1 pick-up, kayu kaso 1 pick-up untuk keperluan pembangunan rumah oknum Polisi.
“Total jumlah rupiah menurut penuturan Neneak AAH dan bukti trasfer ada Rp 49.500.000,” tambah Agustinus.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Lakukan Obstruction of Justice, Supri Darsono S : Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Hilang dari DVR
Sebelumnya, berbagai upaya telah ditawarkan pihaknya, supaya persoalan ini agar diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Termasuk dengan menikahkan FN dan ELB.
Diketahui, ibu kandung dari FN, saat ini bekerja sebagai TKW di Arab Saudi. Sehingga yang mengurus permasalahan hukum yang dihadapi cucunya sampai sekarang adalah Nenek AAH. [tum]