“Bisa saja masyarakat tidak suka dengan inisial FS didaerahnya, serta dapat memanfaatkan situasi ini untuk menghempang yang berinsial FS agar tidak melakukan tugas sebagai sosial kontrol," ujar Edwin Simbolon yang juga salah satu wartawan di kabupaten Samosir, Sabtu (29/01/2022).
Ia menerangkan bahwasanya didalam berita tersebut FS diduga mengaku wartawan dan diduga melakukan “markus” tidak ada dikonfirmasi.
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
“Inisial FS-FS yang lain akan bingung mau jelaskan apa terkait berita itu. Jadi saya harap, agar kasus ini terang benderang, dan tidak membingungkan masyarakat di kecamatan lain di kabupaten Samosir, ayo pihak korban maupun keluarga pelaku jika merasa keberatan dan merasa dirugikan akan tindakan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, silahkan buat laporan pada pihak terkait agar ditindak lanjuti,”
“Kasihan dong dengan wartawan-wartawan yang Inisial FS yang tinggal di kecamatan lain. Boleh jadi FS yang diduga wartawan itu tugas di Samosir namun tinggal di luar kabupaten Samosir dan masyarakat Kabupaten Samosir banyak yang tidak mengenal wartawan tersebut," tambah Edwin.
Dia mengharapkan agar janganlah membentur-benturkan pihak kepolisian dengan inisial FS dan jurnalis.
Baca Juga:
Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Lakukan Rapit Test Residu Pestisida Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya
Menurutnya pihak kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan baik, para pelaku sudah di tahan di rumah tahanan (rutan) dan sudah ditangani pihak Kajari Samosir, karena berkasnya sudah P-21 dari pihak Kepolisian.
"Polisi menangkap pelaku judi togel lalu diproses, dan jika sudah kuat pelaku dinyatakan bersalah, maka pihak pengadilan lah yang melanjutkan apa keputusan nantinya pada pelaku. Dan juga pada salah satu jurnalis yang bertugas di Samosir, berita tersebut mengatakan bahwa telah mencoreng profesi jurnalis,”
“Kita mau tanyakan apa sudah ada laporan dan bukti bahwa yang berbuat mafia kasus itu seorang wartawan?”