“San apa yang mau diusut sampai tuntas jika tidak ada laporan pada pihak kepolisian yang merasa dibohongi atau dipermainkan dalam masalah pemberian uang Rp 70 juta,” tukasnya.
Edwin meminta agar diusut tuntas serta mengajak komunitas jurnalis melaporkan.
Baca Juga:
Hari Otonomi Daerah Ke-28 Turut Diperingati Pemkab Samosir
“Jika sudah jelas FS yang mengaku-ngaku wartawan pelakunya dan beliau kenal, ayo dampingi dulu pihak yang merasa dirugikan membuat laporan, baru jika jelas pelakunya FS wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir dan sah terbukti, bukan saja wartawan di Samosir saja yang akan mengutuk perbuatannya, namun kemungkinan wartawan yang ada di seluruh indonesia," tambahnya.
Dalam pemberitaan itu, wartawan mengucapkan agar Kapolres Samosir mengusut tuntas aliran dana yang Rp 70 juta.
“Bagaimana Kapolres Samosir menelusuri sementara laporannya tidak ada,” bebernya.
Baca Juga:
Indonesia WISE dan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Selenggarakan Seminar
Dia juga mengatakan agar jeli melihat situasi. Polri khususnya Polres Samosir saat ini sedang membangun citra kepolisian yang baik.
"Ayo kita buat kabuapten Samosir ini lebih baik dengan pemberitaan yang tidak membuat pembaca menduga-duga,”
“Jika ada pengaduan masyarakat saya rasa Polres Samosir akan cepat menindak lanjutinya," tutup Edwin Simbolon. [tum]