Tak hanya itu, Ihsan berpendapat Kemendagri tidak melibatkan publik dalam pemilihan Chandra sebagai Penjabat Bupati Seram Barat. Ia juga menyoroti Keputusan Mendagri (Kepmendagri) tentang pengangkatan Chandra belum dapat diakses secara luas oleh publik.
Ihsan Mendesak Kemendagri agar membuka nama-nama calon Penjabat Kepala Daerah yang akan ditunjuk. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Wali Kota Gunungsitoli Rakor dengan Kemendagri, Bahas Strategi Atasi Inflasi
"Sehingga publik dapat melihat dan menilai proses penunjukan Pj. yang demokratis," kata dia.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Kepala BIN Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Andi akan menggantikan Bupati Yus Akerina yang masa jabatannya telah berakhir pada Minggu (22/5) lalu.
Baca Juga:
BSKDN Perkuat Analis Kebijakan, Kebijakan Daerah Tak Lagi Berbasis Asumsi
"Benar Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/5). [tum]