Wahananews ID | Potret buram pekerjaan proyek peningkatan sarana prasarana penghubung Jalan Sarulla-Sipetang, Kecamatan Purbatua, Tapanuli Utara dipertontonkan pelaksana.
Pasalnya proyek dengan volume panjang 542 M, lebar 3 M, hanya hamparan batu tidak diwalas (dipadatkan).
Baca Juga:
Basarnas Evakuasi 7 Korban Selamat KM Ladang Pertiwi ke Banjarmasin
Jumlah anggaran yang digelontorkan untuk proyek senilai Rp 186 Juta bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tapanuli Utara tahun anggaran 2021. Pelaksana pekerjaan CV. Gema Pahae Nusantara.
Masyarakat pun mengeluh, karena kondisi jalan yang demikian sulit dilalui kendaraan roda dua.
Papan proyek kegiatan (foto:WN)
Baca Juga:
Makin Meluas 2.600 Ternak di Sumut Diduga Terpapar Wabah PMK
“Sewaktu pelaksanaan proyek terkesan asal-asalan, hamparan material batu tidak diwalas sehingga sulit dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua,”
“Jalan tersebut sebelumnya sudah jalan aspal lapen, batu material diproduksi dekat lokasi proyek (lebih kurang berjarak 10 Km),” keluh seorang warga, Selasa (22/02/2022).
Terpisah, dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kab. Tapanuli Utara, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pekerjaan dimaksud, Dalan Simanjuntak, lewat telepon selular tidak diangkat.
Pantauan media ini, konstruksi pembangunan telpord tersebut diduga kuat ada pengurangan volume. Mulai dari hamparan batu yang tidak diwalas dan pasir sirtu yang tidak digunakan.
Masyarakat meminta agar Kepala Dinas PUPR Kab. Tapanuli Utara mengevaluasi kinerja pelaksana pekerjaan, dan juga aparat hukum untuk menyelidiki pekerjaan tersebut. [tum]