Wahananews ID | Soal laporan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Puspomad, Dudung mempersilakan siapa pun membuat laporan.
"Silakan saja laporkan saja, nggak masalah. Saya nggak terlalu inilah dengan hal-hal seperti itu," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Baca Juga:
Kedatangan Kasad di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Disambut Dengan Tari Sekapur Sirih
Dudung mengatakan dirinya tak melarang pelaporan itu. Meski demikian, dia meminta Danpuspomad mengecek siapa koalisi yang melaporkan dirinya tersebut.
"Saya sampaikan ke Danpuspomad, silakan. Dilaporkannya kan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang. Cek siapa itu koalisi itu, orang-orang itu siapa saja nanti kalau datang ke Danpuspomad foto satu-satu mukanya biar kita tahu siapa," jelas Dudung.
Dudung menegaskan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Antara lain membantu pemerintah dan menyejahterakan prajurit.
Baca Juga:
Kasad Dudung Berencana Datang ke Jambi, Pemprov Lakukan Persiapan
"Masih banyak pekerjaan strategis bagi saya. Bagaimana membantu pemerintah pusat, bagaimana menyejahterakan masyarakat, bagaimana menyejahterakan prajurit. Itu yang penting bagi saya sekarang," ujar Dudung.
Sebelumnya, KUHAP APA melaporkan Jenderal Dudung terkait pernyataan 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Laporan itu disampaikan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD, yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," kata anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/1).