Roder juga membeberkan yang telah ditemui yakni ASH dari Dairi dan ST dari Pekanbaru.
Diakuinya pihaknya juga menyurati pihak Kampus UDA yang mengeluarkan Izajah, menyurati PD Dikti Wilayah I Sumut serta Bupati Taput, perihal permohonan penelitian dan verifikasi izajah para ASN di lingkungan Pemkab Taput.
Baca Juga:
Makin Meluas 2.600 Ternak di Sumut Diduga Terpapar Wabah PMK
Roder menyebut bahwa dirinya telah mengantongi beberapa surat pernyataan dari beberapa alumnus tahun 1995, dimana surat itu berisi pengakuan tidak mengenal MT dan/atau tidak pernah bertemu dalam satu ruangan mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum UDA.
“Itulah beberapa dasar mengapa kita memberikan dumas ke Polda Sumut. Bukti-bukti yang ada nantinya akan kami berikan kepada aparat penegak hukum (APH). Semoga aparat segera menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, dihubungi wartawan terpisah melalui WhatsApp pada Selasa (15/2-2022) malam, Kepala Inspektorat Tapanuli Utara MT belum memberikan jawaban hingga hari ini, Rabu (16/2/2022) pukul 10.00. [tum]