"Dari ribuan data ruang server yang ada di Indonesia terdapat sekitar 3% yang memenuhi standar global yang memanfaatkan cloud, termasuk secara khusus yang dikelola oleh Pemerintah. Banyak di antaranya masih independent server bahkan ethernet," ujarnya.
"Dari segi pelayanan bagi masyarakat, hal ini menjadi kurang efisien. Masyarakat diminta untuk berkali-kali menyerahkan data untuk kepentingan administrasi karena perbedaan dan belum terintegrasi nya sistem electronic government," terangnya.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
Ia menilai penyelenggaraan e-government oleh banyak instansi itu juga akan menjadi pemicu kendala dalam pelaksanaan SPBE yang dimiliki masing-masing instansi.
"Banyak di Indonesia menjadi kendala. SPBE belum sepenuhnya memenuhi standar internasional. Ini mengakibatkan variasi atau perbedaan antara database instansi pemerintah yang memuat data sejenis," ujarnya.
Pusat Data Nasional
Baca Juga:
Waketum SAPMA Pemuda Pancasila Terpilih Jadi Pimpinan MPR RI Mewakili DPD, Ini Harapannya
Johnny menjelaskan kebijakan dan arah modernisasi SPBE yang terpadu dan terintegrasi secara nasional saat ini diatur melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Dalam implementasinya, hal itu dilaksanakan oleh 7 kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian PAN RB, Kementerian PPN Bappenas, Kementerian Keuangan, BPPT, BSSN, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kominfo sendiri, secara khusus mengambil tugas dan fungsinya sebagai Government Chief Technology Officer yang diatur di dalam Perpres SPBE. Kominfo mempunyai tugas dan fungsi pada pengembangan Pusat Data Nasional (Government Cloud), pelaksanaan interoperabilitas SPBE dan integrasi jaringan intranet pemerintah di bawah koordinasi Kementerian PAN RB. Ini semuanya tentu dalam rangka kemudahan pelayanan dan efisiensi," paparnya.
Ia juga menambahkan pemerintah masih belum memiliki Pusat Data Nasional atau Government Cloud Permanent. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo berupaya melakukan konsolidasi untuk menciptakan pengelolaan data yang terintegrasi.