Namun, DJP menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Rafael.
"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr. RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dikutip CNN, Jumat (24/02/23).
Baca Juga:
PPATK Blokir 28 Ribu Rekening karena Tak Aktif Transaksi
Gandeng KPK dan PPATK telisik harta Rafael
Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa harta Rafael.
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) jumlah kekayaan ayah Mario mencapai Rp56 miliar dan tak punya utang.
Baca Juga:
Judi Online Bisa Gerus Rp1.000 Triliun Ekonomi RI, Komdigi Minta Tindakan Tegas
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal soal harta Rafael pada 23 Februari. Pemeriksaan, lanjutnya, masih berlangsung.
"Kami juga kerja sama dengan instansi terkait seperti KPK, PPATK, dan yang lainnya," kata dia di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, pada Jumat.
Sementara itu, KPK bergegas bergerak mengusut harta kekayaan Rafael. Lembaga anti rasuah ini juga menyatakan tak menutup kemungkinan memanggil ayah Mario.