Wahananews ID | Sejumlah parhalado Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pabrik Tenun, Medan bersama puluhan jemaat mendatangi Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung, Tapanuli Uatara, Kamis (31/03/2022).
Antara lain Parhalado HKBP Pabrik Tenun yang datang yakni St. TS. Nababan, St. R. Lumbantoruan, St. Heriana br.Siahaan, St. RJ. Sinambela dan St. M. Manik serta puluhan jemaat.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Hadiri Rapat Perayaan Paskah Raya HKBP 2025, Dukung Suksesnya Acara
Mereka melakukan aksi demo sekitar Pukul 10.00 WIB s/d Pukul 11.30 WIB didepan kantor Pusat HKBP.
Dalam aksi itu, parhalado dan jemaat HKBP Pabrik Tenun menyampaikan aspirasi dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Save HKBP Pabrik Tenun dari kesewenang-wenangan Pdt. Rumondang Sitorus yang melanggar aturan peraturan HKBP.”
Dalam rilis yang diterima media ini dari parhalado HKBP Pabrik Tenun, tertulis poin-poin yang menjadi keluhan meraka. Disebutkan Pdt. Rumondang melanggar aturan peraturan HKBP.
Baca Juga:
Pendeta Jurito Sirait: Menelisik Keleluasaan Perusak Lingkungan, Bakal Adakan Doa Bersama Soal Kelestarian Lingkungan di Tapanuli Raya
Demikian bunyi rilis lengkapnya:
Mengakhiri tahun 2021 dan memasuki tahun 2022, masalah yang terjadi di HKBP Pabrik Tenun menyangkut keberadaan Pdt. Rumondang Sitorus, S.Th, belum juga berakhir hingga saat ini.
Bahkan Tindakan-tindakan yang melanggar mekanisme dan Aturan Peraturan HKBP terus dilakukan oleh Pdt. Rumondang Sitorus, S.Th, tanpa memperdulikan kritik dan masukan berbagai pihak.